Usai Gaduh, Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Resmi Dicabut Pemerintah

Rabu, 17 April 2024 | 11:12 WIB
Usai Gaduh, Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Resmi Dicabut Pemerintah
Ilustrasi. Pemerintah secara resmi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah direvisi menjadi Permendag No. 3/2024.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alhasil, Mendag pun kemudian membatalkan rencana semua yang akan merevisi ulang aturan baru tersebut.

Menurutnya, aturan yang ada saat ini justru sudah sangat mempermudah masyarakat yang sering bepergian ke luar negeri, namun juga sekaligus tetap melindungi perdagangan di dalam negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI