Alhasil, Mendag pun kemudian membatalkan rencana semua yang akan merevisi ulang aturan baru tersebut.
Menurutnya, aturan yang ada saat ini justru sudah sangat mempermudah masyarakat yang sering bepergian ke luar negeri, namun juga sekaligus tetap melindungi perdagangan di dalam negeri.