Apabila pengguna jalan dalam kondisi lelah dan mengantuk, agar tidak masuk ke lajur contraflow dan beristirahat di rest area yang telah disiapkan.
Tidak lupa ditekankan disiplin dalam berkendara. Di antaranya dengan tidak membawa penumpang dan barang melebihi batas muatan, mematuhi rambu-rambu lalu-lintas serta batas kecepatan maksimal di lajur contraflow yaitu 60 km per jam dan menyalakan lampu termasuk pada siang hari saat memasuki lajur contraflow.