Tol Japek Berlakukan Contraflow, Ingat Saldo e-Toll dan Kecepatan Maksimum 60 Km per Jam

Sabtu, 13 April 2024 | 15:49 WIB
Tol Japek Berlakukan Contraflow, Ingat Saldo e-Toll dan Kecepatan Maksimum 60 Km per Jam
Kepadatan kendaraan akibat pertemuan off ramp arah Cikampek Jalan Tol Layang MBZ dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah KM 48 di Karawang, Jawa Barat. Sebagai ilustrasi [ANTARA/Adimas Raditya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jakarta berangsur dipadati penduduk yang pulang dari Mudik Lebaran 2024. Dalam antisipasi ledakan volume kendaraan di ruas tol menuju ibu kota ini, rekayasa lalu lintas (lalin) contraflow diberlakukan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Jakarta.

Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi PT Jasa Marga (Persero), contraflow adalah langkah diskresi Kepolisian dalam rangka mengurai peningkatan volume lalu-lintas.

"Untuk mengurai peningkatan volume lalu lintas pada periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H yang terjadi di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, atas diskresi dari pihak Kepolisian, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan rekayasa lalu lintas kendaraan arah Jakarta," jelas Ria Marlinda Paallo, VP. Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol di Jakarta, Sabtu (13/4/2024).

Rekayasa lalu lintas yang diberlakukan adalah contraflow dua lajur mulai dari KM 70 sampai dengan KM 47 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pukul 14.40 WIB.

Baca Juga: 11 Ribu Orang Melintasi Daop 3 Cirebon saat Arus Balik Lebaran 2024

Terpantau volume lalu-lintas kendaraan arah Jakarta pada Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek mulai meningkat.

Seluruh pengguna jalan diimbau agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima.

Juga tentunya saldo uang elektronik atau e-Money untuk e-toll cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan, sampai membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area.

Pengguna jalan tol wajib mematuhi aturan berkendara aman saat melaju di lajur contraflow atau lawan arah.

Kesiapan layanan dan fasilitas untuk pemberlakuan rekayasa lalu lintas contraflow tentunya dapat berjalan baik dan lancar dengan kerja sama pengguna jalan untuk mengikuti beberapa aturan yang ditetapkan.

Baca Juga: Mampukah Kawasan Gunung Bromo Mengulang Kesuksesan Lebaran 2023 dengan Meraup Rp 14 Miliar?

Sebagai catatan, selama berada di lajur contraflow, pengguna jalan tidak bisa menggunakan fasilitas rest area. 

Apabila pengguna jalan dalam kondisi lelah dan mengantuk, agar tidak masuk ke lajur contraflow dan beristirahat di rest area yang telah disiapkan.

Tidak lupa ditekankan disiplin dalam berkendara. Di antaranya dengan tidak membawa penumpang dan barang melebihi batas muatan, mematuhi rambu-rambu lalu-lintas serta batas kecepatan maksimal di lajur contraflow yaitu 60 km per jam dan menyalakan lampu termasuk pada siang hari saat memasuki lajur contraflow.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI