Kecelakaan Tunggal Bus Semarang-Batang Hari Kedua Lebaran 2024: Jasa Raharja Jamin Santunan

Kamis, 11 April 2024 | 17:14 WIB
Kecelakaan Tunggal Bus Semarang-Batang Hari Kedua Lebaran 2024: Jasa Raharja Jamin Santunan
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono (kiri) ketika meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370A Tol Batang–Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024) [ANTARA/HO-Jasa Raharja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada hari kedua Lebaran 2024, Kamis (11/4/2024) telah terjadi kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah. Lokasi kecelakaan di KM 370 ruas Tol Semarang–Batang, pada sekira pukul 06.30 WIB

Tujuh penumpang meninggal dunia, terdiri dari empat orang dewasa dan tiga anak-anak. Sementara 17 orang korban luka dalam kejadian dirawat di RS Islam Kendal.

Dari keseluruhan korban, empat korban meninggal dunia telah teridentifikasi dan dikonfirmasi dengan keluarganya.

Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi Jasa Raharja, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono menjamin korban kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370A Tol Batang–Semarang, Jawa Tengah mendapatkan dana santunan untuk yang meninggal dunia. Serta biaya perawatan untuk korban luka-luka.

Baca Juga: Susi Air Layani Rute Palangka Raya-Muara Teweh, Harga Tiket di Bawah Rp 500 Ribu

Rivan A Purwantono menyatakan bahwa seluruh korban terjamin oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sedangkan korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan A Purwantono.

Kepastian jaminan disampaikannya saat melakukan survei ke lokasi kejadian bersama Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan pada Kamis (11/4/2024).

Baca Juga: Contraflow Jalan Tol Jakarta-Cikampek Sedang Berlangsung! Siapkan e-Money dan Konsentrasi

Santunan Jasa Raharja merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

Diimbau para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.

Kepada penyelenggara angkutan umum, armada yang digunakan harus dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit.

“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,” pungkas Rivan A Purwantono.

Endarto
Seolah tak ada habisnya kecelakaan di jalan tol, belum genap seminggu memakan belasan korban jiwa, hari ini ditambah lagi.... Kecelakaan yang dipicu oleh pengemudi yang sedang tidak layak mengemudi, konyol banget mengantuk tetapi memaksa mengemudikan kendaraan....
1 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI