Game Online Mulai Meresahkan Anak-anak, Pemerintah Diminta Bertindak

Senin, 08 April 2024 | 19:40 WIB
Game Online Mulai Meresahkan Anak-anak, Pemerintah Diminta Bertindak
Ilustrasi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bertindak tegas terhadap peredaran game online
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Psikolog, Fabiola Audrey Najoan mengungkapkan pada dasarnya permainan yang sedang banyak disukai anak-anak seperti Free Fire banyak sekali memaparkan atau bahkan memiliki misi-misi kekerasan yang harus diselesaikan.

Anak-anak yang belum memiliki pemahaman yang kuat terkait perilaku terpuji dan tidak terpuji, sangat tidak dianjurkan untuk memainkan permainan seperti ini. Selain sarat akan kekerasan, ada pula permainan online maupun offline yang tanpa disadari bermuatan seksual.

“Apalagi permainan online tentu disertai dengan adanya chat room bisa dengan kawan atau orang asing. Saat bertemu dengan orang asing inilah keamanan anak-anak perlu diwaspadai. Kerena tidak bisa dipungkiri kalau banyak sekali predator seksual yang terkesan baik,” ungkap Fabiola.

“Hal ini bisa disebut sebagai Child Grooming, di mana predator seksual akan mengimingi anak-anak dengan beberapa hal yang mereka suka salah satunya gift dalam permainan online untuk memancing rasa percaya dan nyaman dari anak. Setelah anak merasa nyaman, barulah mereka melancarkan aksinya seperti yang baru-baru ini terjadi (kejahatan seksual di Soetta)” tambahnya.

Fabiola mengatakan, selain kekerasan seksual, anak-anak pun tidak dianjurkan untuk memainkan game-game tersebut karena proses belajar anak-anak itu adalah meniru. Mereka akan mengamati tindakan-tindakan kekerasan dalam game tersebut dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Hal ini tentu akan memengaruhi tumbuh kembang anak, mulai dari emosi, perilaku dan kognitifnya. Disarankan game dgn unsur kekerasan ini kalau dalam penelitian, boleh diberikan pada anak usia 13th, maksimal 30 menit/ hari,” ungkapnya.

Fabiola menegaskan, pemeritah harus menaruh perhatian lebih pada permaslahan ini, memperketat aturan untul mengatur penggunaan game online terhadap anak. Selain itu peran orang tua juga vital.

“Tentu butuh peran serta dari pemerintah untuk lbh ketat dalam membatasi akses permainan ini. Namun yang terutama tetap kontrol dan pengawasan orang tua. Banyak sekali saya jumpai, orang tua pun sibuk dengan gadget nya dan menjadikan gadget sebagai jalan pintas supaya anak-anaknya tenang. Yang sering saya sampaikan ke orang tua anak-anak adalah yang dibutuhkan anak-anak bukanlah mainan atau game. Mainan dan game ini hanyalah media. Yang anak-anak ini butuhkan adalah interaksi antara orang tua dan anak,” tutupnya.

Baca Juga: Penjelasan Indosat soal Pembangunan Proyek AI Rp 3 Triliun di Kandang Gibran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI