Suara.com - Pada Senin (8/4/2024) pagi, telah terjadi kecelakaan lalu-lintas di Tol Jakarta-Cikampek atau Tol Japek KM 58 yang membawa korban jiwa.
Berdasarkan data yang dihimpun dari PT Jasa Marga Transjawa Tol, untuk sementara lajur contraflow KM 48 sampai dengan KM 70 arah Cikampek Ruas Tol Japek ditutup atas diskresi Kepolisian dan petugas di lapangan masih melakukan penanganan dan evaluasi atas kejadian kecelakaan ini.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugiatno menyampaikan turut berbela sungkawa dan prihatin atas kejadian kecelakaan ini.
Tabrakan di Tol Japek KM 58 itu melibatkan Bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD dan satu unit Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1635 BKT, serta satu unit Daihatsu Terios bernomor polisi E 1399 MF.
Baca Juga: Kecelakaan Mudik Lebaran di Jalur Contraflow Tol Japek KM 58, Ini Cara Klaim Asuransi
"Kami turut prihatin atas kejadian kecelakaan ini hingga menimbulkan korban jiwa," ungkap Hendro Sugiatno.
Ia menyatakan Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tabrakan di Tol Japek KM 58 pada Senin ini.
Hendro Sugiatno menduga terjadinya kecelakaan lalu-lintas ini memiliki unsur atau faktor kelelahan pengemudi Daihatsu Grandmax sehingga mobil oleng dan nyelonong ke jalur yang mengarah ke Jakarta.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini mengimbau pemudik agar mengutamakan keselamatan dan beristirahat apabila merasa kelelahan. Agar bisa mencegah terjadinya kecelakaan selama perjalanan mudik.
"Sehubungan dengan terjadinya kecelakaan antara bus dengan dua minibus di KM 58 + 600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada pagi tadi pukul 07.04 WIB, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh pemudik tetap mengutamakan keselamatan dan beristirahat apabila merasa kelelahan di perjalanan," ujar Hendro Sugiatno.
Baca Juga: Pengguna Mobil Listrik, Ini 13 SPKLU Baru untuk Mudik Lebaran 2024 di Sumatera
Ia berharap para pemudik beristirahat apabila merasa mengantuk atau kelelahan. Istirahat bisa di dalam rest area dengan waktu maksimal 30 menit atau keluar tol terlebih dahulu untuk mencari tempat istirahat yang lebih nyaman.
"Mengingat padatnya kondisi lalu-lintas sehingga menimbulkan rasa lelah bagi para pemudik maka diharapkan untuk utamakan waktu beristirahat. Setiap mengemudi selama empat jam berturut-turut dianjurkan untuk istirahat selama 30 menit," imbau Hendro Sugiatno.
Selain itu, masyarakat diimbau merencanakan waktu perjalanan sebaik mungkin. Atau melakukan manajemen waktu dalam mempersiapkan kegiatan berkendaraan.
"Para pemudik bisa memilih berangkat di waktu-waktu yang tidak rentan untuk mengantuk dan upayakan tidur cukup sebelum mengemudi," tandas Hendro Sugiatno.