"Untuk perusahaan non-pemerintah, data menunjukkan bahwa karyawan tetap clock-in di jam yang sama di luar bulan Ramadhan. Namun, mereka cenderung clock-out lebih awal agar bisa berbuka di rumah," imbuh dia.
Pekerja umumnya mengundurkan diri, atau resign, setelah menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri.
Namun, tren pengunduran diri sudah terdeteksi sejak awal periode Ramadhan di antara 10 Maret - 20 Maret di mana karyawan yang resign meningkat 220 persen, atau lebih dari dua kali lipat, dibandingkan dengan periode sebelum Ramadhan di antara 28 Februari - 9 Maret.
"Memang, bursa kerja menjadi lebih cair saat Ramadhan karena ada perputaran talenta di dalam dan di antara perusahaan," jelas dia.
Stevens menambahkan bahwa teknologi menjadi salah satu tools yang bisa digunakan perusahaan untuk mengatur pekerjaan dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) selama ramadan dan Lebaran.
"Teknologi berupa solusi human resource berbasis awan mempermudah HR melakukan berbagai pengaturan ulang, mulai dari mengubah clock in-clock out time bagi karyawan hingga memperkirakan kebutuhan tenaga kerja yang harus piket selama saat Lebaran," pungkas dia.