Suara.com - Libur panjang lebaran merupakan hal yang paling dinanti oleh para pekerja. Libur panjang itu dimanfaatkan pekerja untuk mudik dan berlebaran di kampung halaman.
Namun sayangnya, hanya sedikit pekerja yang memanfaatkan libur lebaran tersebut dengan mengajukan cuti.
Berdasarkan data Mekari, tahun ini pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran sebanyak empat hari sehingga menggenapkan libur menjadi seminggu penuh.
Libur yang melimpah berdampak pada pengajuan cuti karyawan, di mana hanya 4 persen dari mereka menggunakan jatah cuti pribadi untuk Lebaran.
"Setiap perusahaan memiliki kebijakan sendiri terkait cuti bersama, dan itu mempengaruhi keinginan karyawan untuk menggunakan jatah cuti mereka sendiri untuk lebaran," ujar Head of Business Mekari Talenta, Stevens Jethefer seperti yang dikutip, Jumat (5/4/2024).
Menurut dia, dalam perioden ini perusahaan akan menyeimbangkan antara menjaga produktivitas bisnis dengan memberi kesempatan bagi karyawan untuk menjalankan ramadan.
"Bagi perusahaan ramadan ini momen penyelerasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri atau resign, karyawan Semua hal tersebut perlu dikelola dengan baik agar perusahaan bisa menjaga keseimbangan antara produktivitas dengan memberikan karyawan kesempatan menjalankan ramadan dan lebaran," kata dia.
Steven mengungkapkan, pekerja di sektor real estate, layanan konsumen, serta informasi dan teknologi adalah peusahaan dengan persentase tertinggi dengan karyawan yang cuti. Hingga 5 persen dari karyawan di perusahaan-perusahaan tersebut mengambil cuti untuk Lebaran.
"Pengoperasian perusahaan atau siklus bisnis yang melambat saat Lebaran memberi kesempatan bagi karyawan untuk mengambil cuti," jelas dia.
Baca Juga: Jurus Swasta Siapkan Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri
Penyesuaian jam kerja banyak dilakukan oleh perusahaan dan karyawan untuk mengakomodasi puasa. Berdasarkan data, waktu masuk kantor, atau clock in, mereka yang bekerja di institusi pemerintah mundur 20 menit dari biasa dan waktu pulang kantor, atau clock-out, maju 1 jam lebih awal.