Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap fakta baru dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Dalam keterangannya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024) mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut bahwa bantuan pangan yang disalurkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) bukan bagian dari program perlindungan sosial atau perlinsos.
Sri Mulyani mengatakan penyaluran beras yang dilakukan Bapanas menjelang Pemilu 2024 bertujuan untuk menjaga stabilisasi harga beras yang saat itu melonjak tinggi.
"Bantuan beras yang digulirkan pada tahun lalu, bukan Perlinsos," ungkap Sri Mulyani.
Baca Juga: Eddy Hiariej Jadi Saksi Prabowo-Gibran di MK, ICW Pertanyakan Sikap KPK
Alhasil kata dia, penyaluran bansos beras ini masuk dalam fungsi ekonomi bukan perlinsos.
"Di dalam APBN ini masuk fungsi ekonomi, bukan fungsi Perlinsos," katanya.
Secara rinci Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pada 2023 Bapanas memiliki anggaran sebesar Rp 10,2 triliun. Anggaran sebanyak itu kata dia memang digunakan untuk penyaluran bantuan pangan beras kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyalurannya dilakukan oleh Perum Bulog pada September, Oktober dan November 2023. Bantuan tersebut yaitu beras 10 Kg kepada masing-masing KPM.
"Dalam proses pencairan alokasi bantuan pangan yang dimohonkan Bapanas diperlukan review BPKP untuk jamin akuntabiltias dari permohonan yang diajukan," tegas Sri Mulyani.
Baca Juga: Kala Sri Mulyani Kutip Pepatah Kuno Dalam Sidang Sengketa Pilpres