Harvey disangka ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah pada rentang waktu 2018 hingga 2019 sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Kasus ini sama dengan crazy rich PIK Helena Lim.
Selain itu, Harvey juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.