Kejagung Obrak Abrik Korupsi Tata Niaga Timah, Begini Kata Stafsus Erick Thohir

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 05 April 2024 | 09:39 WIB
Kejagung Obrak Abrik Korupsi Tata Niaga Timah, Begini Kata Stafsus Erick Thohir
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga/ist
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) kekinian tengah mengobrak-abrik korupsi tata niaga Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan Kementerian BUMN dan Kejagung telah lama berkomunikasi terkait dugaan korupsi di PT Timah Tbk.

Pada dasarnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak awal mendukung penuh langkah Kejagung membongkar kasus korupsi tersebut.

"Mereka (Kejagung) awalnya lihat tata kelola di penambangan, yang hebatnya juga mereka itu rata-rata pernah bekerja di Bangka Belitung, jadi mereka tahu persis situasi yang terjadi," ujar Arya di Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Dengan pengalaman tersebut, Arya mengatakan Kejagung mampu melakukan pengusutan secara menyeluruh terkait pelanggaran dalam tata kelola timah.

Arya pun mengapresiasi langkah Kejagung yang tidak hanya menyasar satu per satu kasus, melainkan membongkar secara penuh, termasuk keberadaan penambangan ilegal.

"Itu yang kami lihat. Kejagung enggak main-main mereka masuk secara sistematis banget. Bagi sangat menguntungkan, kita dukung sekali teman-teman di Kejagung," ucap dia.

Arya menyampaikan langkah Kejagung ini sejalan dengan program bersih-bersih BUMN yang digencarkan Menteri BUMN Erick Thohir. Arya menyebut terkuaknya kasus ini akan memberikan dampak besar bagi transformasi PT Timah dalam memperbaiki kinerja ke depan.

"Sejak awal kami katakan ketika tahu Kejagung mau masuk untuk masalah tata kelola, semua kita dukung, apa pun yang dibutuhkan sehingga bisa terbuka seperti sekarang," imbuh dia.

Tetapkan Tersangka

Baca Juga: Sandra Dewi Dibilang Tak Tahu Malu Usai Diperiksa Kejagung: Nyiapin Mentalnya Gimana?

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Suami Sandra Dewi kemudian ditahan di rutan Salemba di Kejari pada Rabu (28/3/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI