Suara.com - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) kekinian tengah mengobrak-abrik korupsi tata niaga Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan Kementerian BUMN dan Kejagung telah lama berkomunikasi terkait dugaan korupsi di PT Timah Tbk.
Pada dasarnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sejak awal mendukung penuh langkah Kejagung membongkar kasus korupsi tersebut.
"Mereka (Kejagung) awalnya lihat tata kelola di penambangan, yang hebatnya juga mereka itu rata-rata pernah bekerja di Bangka Belitung, jadi mereka tahu persis situasi yang terjadi," ujar Arya di Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Dengan pengalaman tersebut, Arya mengatakan Kejagung mampu melakukan pengusutan secara menyeluruh terkait pelanggaran dalam tata kelola timah.
Baca Juga: Sandra Dewi Dibilang Tak Tahu Malu Usai Diperiksa Kejagung: Nyiapin Mentalnya Gimana?
Arya pun mengapresiasi langkah Kejagung yang tidak hanya menyasar satu per satu kasus, melainkan membongkar secara penuh, termasuk keberadaan penambangan ilegal.
"Itu yang kami lihat. Kejagung enggak main-main mereka masuk secara sistematis banget. Bagi sangat menguntungkan, kita dukung sekali teman-teman di Kejagung," ucap dia.
Arya menyampaikan langkah Kejagung ini sejalan dengan program bersih-bersih BUMN yang digencarkan Menteri BUMN Erick Thohir. Arya menyebut terkuaknya kasus ini akan memberikan dampak besar bagi transformasi PT Timah dalam memperbaiki kinerja ke depan.
"Sejak awal kami katakan ketika tahu Kejagung mau masuk untuk masalah tata kelola, semua kita dukung, apa pun yang dibutuhkan sehingga bisa terbuka seperti sekarang," imbuh dia.
Tetapkan Tersangka
Baca Juga: Kementerian BUMN dan SIG Gelar Pasar Murah dan Gelontorkan Sembako Jelang Lebaran
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengumumkan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Suami Sandra Dewi kemudian ditahan di rutan Salemba di Kejari pada Rabu (28/3/2024).
Harvey disangka ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah pada rentang waktu 2018 hingga 2019 sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Kasus ini sama dengan crazy rich PIK Helena Lim.
Selain itu, Harvey juga berperan mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.