Sidang Sengketa Pilpres, Sri Mulyani Bakal Bersaksi Soal Anggaran Bansos

Kamis, 04 April 2024 | 11:04 WIB
Sidang Sengketa Pilpres, Sri Mulyani Bakal Bersaksi Soal Anggaran Bansos
Menteri Keuangan Sri Mulyani dipastikan memenuhi undangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadi saksi pada Sidang Sengketa Pilpres 2024.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani dipastikan memenuhi undangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadi saksi pada Sidang Sengketa Pilpres 2024.

Sri Mulyani dijadwalkan akan hadir pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 08:00 Wib.

Dalam bersaksi, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini akan diminta keterangan terkait anggaran penggunaan bantuan sosial atau bansos.

"Bu Menteri (Sri Mulyani) dijadwalkan menghadiri panggilan MK di sidang sengketa Pemilu Jumat 5 April 2024 pukul 08.00 WIB," kata Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo, melalui pesan singkat pada media dikutip Kamis (4/4/2024).

Baca Juga: Ogah Mempengaruhi Opini di Luar Sidang Sengketa Pilpres di MK, Mahfud: Kita Lihat Saja

Yustinus menambahkan, Sri Mulyani juga telah menerima Surat Panggilan Sidang dari MK pada Selasa malam kemarin. "Surat Panggilan Sidang sudah diterima kemarin malam," ujarnya.

Seperti diketahui, empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat (5/4/2024) pekan ini.

"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil untuk dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan lembaga penyelenggara pemilu, yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga: Empat Menteri Akan Dihadirkan di Sidang MK, Mahfud MD Bilang Begini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI