Suara.com - Mungkin tidak banyak yang ingat nama Lasmi Indrayani. Sosok yang pernah muncul di televisi dan dikenalkan sebagai Manajer Persibara Banjarnegara ini dikabarkan dipanggil KPK terkait kasus pencucian uang. Sekilas profil Lasmi Indrayani bisa Anda cermati di sini.
Lasmi Indrayani pada beberapa tahun lalu sempat turut serta dalam diskusi alot mengenai persepakbolaan Indonesia sebagai salah satu orang penting di Persibara Banjarnegara. Sosoknya yang terlihat segar dan cerdas kemudian banyak disorot pada medio tersebut.
Profil Lasmi Indrayani
Lahir pada 1 Januari 1970 lalu, dirinya dahulu dikenal sebagai Manajer Persibara Banjarnegara. Dirinya merupakan putri dari Budhi Sarwono, yang pernah menjabat sebagai Bupati Banjarnegara. Dikenal memiliki sifat yang baik, banyak orang yang menghargai kinerjanya sebagai manajer tim sepakbola tersebut.
Baca Juga: Muncul Dugaan Butik Emas Sandra Dewi Bersumber dari Aset Pencucian Uang Harvey Moeis
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah, dan kemudian mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Jawa Tengah VII, Banjarnegara, Purbalingga, dan Kebumen di tahun 2019.
Lasmi sukses menjadi anggota legislatif di DPR RI pada pemilihan tersebut dan kemudian mulai berkarir di Gedung DPR. Karena logatnya yang unik ia juga mendapat julukan sebagai politisi ngapak, sebuah logat khas Banjarnegara, Kebumen, dan sekitarnya.
Diduga Terjerat Kasus Pencucian Uang
Lasmi Indrayani baru-baru ini dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan keterlibatannya pada kasus pencucian uang. Kasus ini telah menetapkan Kedy Afandy sebagai tersangka. Kedy sendiri merupakan orang kepercayaan eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Lasmi kemudian dipanggil dalam pemeriksaan terkait kasus TPPU yang melibatkan orang dekatnya ini. Pemeriksaan dilakukan pada hari Selasa, 2 April 2024 lalu pada Lasmi. Namun hingga saat ini belum dijelaskan secara rinci mengenai hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan padanya.
Baca Juga: April Full Senyum, Timnas Indonesia U-23 Bakal Jalani 5 Pertandingan Sekaligus
Kasus TPPU ini sebenarnya adalah hasil dari pengembangan kasus korupsi dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 lalu dan penerimaan gratifikasi.
Sebelumnya nama Lasmi juga pernah menjadi perbincangan terkait dengan perkara dugaan kasus pengaturan skor. Pada kasus tersebut, ia berada dalam posisi pelapor, dan meminta pihak berwajib melakukan penelusuran pada adanya dugaan kasus tersebut pada pertandingan di liga tempat Persibara Banjarnegara berlaga.
Kontributor : I Made Rendika Ardian