Banyak Orang Ragu Nilai Korupsi Harvey Moeis Tembus Rp 271 Triliun, Perhitungannya Dari Mana?

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 03 April 2024 | 12:49 WIB
Banyak Orang Ragu Nilai Korupsi Harvey Moeis Tembus Rp 271 Triliun, Perhitungannya Dari Mana?
Tersangka korupsi tata niaga timah yang rugikan negara Rp271 triliun, Harvey Moeis - Helena Lim. (Kejaksaan Agung RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Kerugian lingkungan ekologisnya Rp 157,83 triliun
  • Ekonomi lingkungannya Rp 60,276 triliun
  • Pemulihannya itu Rp 5,257 Triliun.

Total untuk yang di kawasan hutan adalah Rp 223.366.246.027.050.

Kerugian Non Kawasan Hutan

  • Biaya kerugian ekologisnya Rp 25,87 Triliun
  • Kerugian ekonomi lingkungannya Rp 15,2 Triliun
  • Biaya pemulihan lingkungan Rp 6,629 Triliun.

Total untuk untuk nonkawasan hutan APL adalah Rp 47,703 triliun

Sementara, Ketua Center for Environmental Law and Climate Justice (CELCJ) Andri Gunawan Wibisana mengatakan, bahwa kerusakan lingkungan di suatu daerah tambang tidak bisa otomatis disimpulkan sebagai kerugian negara dan terjadi tindak pidana korupsi.

"Buktikan dulu tindak pidana korupsinya. Kerusakan lingkungan itu biasanya merupakan dampak. Dalam kasus pencemaran atau kebakaran hutan misalnya, tidak otomatis terjadi korupsi, tapi kesalahan dalam tata kelola lingkungan," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI