Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah akan menyelesaikan pembayaran utang terkait pengeluaran pupuk subsidi sebesar Rp10,48 triliun. Menurut beliau, kekurangan pembayaran yang disampaikan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) disebabkan oleh penundaan pemerintah dalam menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap tagihan yang harus dilunasi oleh pemerintah.
“Kalau sudah diaudit, (prosesnya) rampung, pasti dibayar,” kata Presiden Jokowi ketika ditemui seusai melakukan pelepasan bantuan kemanusiaan Indonesia untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Mantan Wali kota Solo itu menegaskan, mekanisme audit harus dilakukan sebelum pemerintah membayar tagihan.
“Kamu harus ngerti mekanisme itu. Nggak langsung tagih, bayar, tagih, bayar. Penagihan harus oke dulu, baru (audit) selesai, baru dibayar,” kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Disebut Hasto PDIP Mau Rebut Kursi Megawati, Jokowi: Jangan Seperti Itu
Sebelumnya Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengungkapkan kurang bayar atau utang pemerintah untuk pembayaran pupuk bersubsidi sebesar total Rp10,48 triliun selama periode 2020-2023.
Rahmad pun mengakui bahwa kurang bayar tersebut disebabkan proses audit yang masih dilakukan oleh BPK.