Namun, hingga kini DPR RI belum menindaklanjuti surat tersebut maupun melakukan pembahasan meski rencana awal pembahasan RUU ini dilakukan pada Oktober 2023.
Akibat mundurnya pembahasan RUU ini, Teten kembali menagih janji DPR terkait waktu pembahasan lanjutan.
Dia berharap pada momentum akhir masa jabatan DPR RI periode 2019 -2024, RUU Perkoperasian bisa segera ditetapkan.