Kronologi Perusahaan 'Sobat' Ferdy Sambo Ikut Terseret dalam Kasus Korupsi Rp271 T

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 01 April 2024 | 14:04 WIB
Kronologi Perusahaan 'Sobat' Ferdy Sambo Ikut Terseret dalam Kasus Korupsi Rp271 T
Dua tersangka kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung, Harvey Moeis dan Helena Lim kini ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut PT Refined Bangka Tin (RBT) atas dugaan korupsi dalam kasus timah senilai Rp271 triliun, yang diduga dimiliki oleh pengusaha tambang dan sawit, Robert Priantono Bonosusatya .

RBT diduga cukup dekat dengan sejumlah kalangan Polri. Sebut saja mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propram) Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo. Sosok itu diduga memiliki hubungan dekat dengan Ferdy Sambo.

Tidak hanya itu, keterlibatan RBT terlihat dari kepemilikannya atas jet pribadi dengan kode registrasi T7-JAB yang digunakan oleh mantan Kepala Rumah Sakit Kepolisian Nasional (Karopaminal) Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, dalam perjalanannya ke Jambi.

RBT disebut-sebut terlibat dalam konsorsium 303 dan juga terkait dengan kasus rekening gendut yang melibatkan sejumlah jenderal di Mabes Polri.

Baca Juga: Hari Ini Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Timah, RBS Bakal Susul Harvey Moeis Tersangka?

Pada bulan Juni 2023, terjadi pembunuhan mengerikan terhadap seorang lansia bernama Sabriansyah (60) di kebun karet, Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Muncul informasi bahwa petinggi PT Jaya Guna Abadi (JGA), yang juga merupakan perusahaan milik RBT, terlibat dalam kasus tersebut. Namun, kemudian hanya level Humas JGA yang terlibat.

Dalam kasus korupsi timah ini, Kejaksaan Agung menetapkan 16 tersangka, termasuk Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.

Harvey, yang menjabat sebagai Presiden Komisaris perusahaan batu bara PT Multi Harapan Utama, disebut oleh Direktur Penyidikan dan Penuntutan Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, sebagai penghubung PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam pelaksanaan aksinya dalam kasus tersebut.

Harvey kabarnya memiliki saham di perusahaan milik RBT tersebut. Seiring dengan perkembangan kasus korupsi timah, RBT dilaporkan telah meninggalkan negeri ini.

Baca Juga: Sederet Barang Mewah Sandra Dewi Pemberian Harvey Moeis: Mini Cooper sampai Rolls-Royce

Meski begitu, Kejagung menolak untuk berspekulasi mengenai inisial RBS alias RBT yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual di balik keterlibatan tersangka Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (HLM) dalam skandal mega-korupsi timah senilai lebih dari Rp 271 triliun. Nama RBS sering disebut di media sosial (medsos).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menegaskan bahwa siapa pun pihak yang terlibat dalam kasus yang merugikan negara tersebut akan terungkap dalam proses penyidikan dan di persidangan.

Kuntadi menyatakan bahwa tim penyidik belum pernah memanggil atau memeriksa serta meminta keterangan dari RBS selama ini. .

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI