Selanjutnya, dana tersebut juga untuk menggarap pembangunan jalan tol, jembatan, bandara di IKN, rehabilitasi hutan dan lahan, serta pengendalian banjir berupa penataan dan penyempurnaan bendungan.
Secara rinci, dana yang digunakan untuk pembangunan infratruktur yaitu sebesar Rp 400 miliar.
Kementerian keuangan juga memberikan hibah anggaran sebesar Rp 1,9 triliun untuk pembangunan IKN di luar infrastruktur mulai dari persiapan pemindahan, laporan dan rekomendasi kebijakan pada Kementerian/Lembaga.