Jika Rp271 Triliun Dibagikan, Setiap Warga Belitung Bisa Terima Segini...

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 31 Maret 2024 | 13:28 WIB
Jika Rp271 Triliun Dibagikan, Setiap Warga Belitung Bisa Terima Segini...
Dua tersangka kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung, Harvey Moeis dan Helena Lim kini ditahan oleh pihak Kejaksaan Agung.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus besar yang terungkap ke publik belakangan memang cukup menghebohkan. Bagaimana tidak? Nilai total kerugian negara akibat kasus korupsi timah di Bangka Belitung mencapai Rp271 triliun. Beberapa orang mulai menerka Rp271 triliun jika dibagikan kepada seluruh warga Belitung, per orang dapat berapa?

Kasus dugaan tipikor tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk. mencapai angka yang fantastis. Bahkan jika dibandingkan dengan beberapa kasus lain, kasus korupsi ini terbilang sangat besar

Kerugian Negara

Negara diklaim menanggung kerugian lingkungan senilai lebih dari Rp271 triliun, yang muncul dari penambangan timah ilegal selama 2015 hingga 2022 lalu. Pada kasus ini sudah terdapat 16 tersangka yang ditetapkan.

Baca Juga: Terlibat Korupsi Rp271 Triliun, Harvey Moeis Punya Showroom Ferarri di Rumah

Mengacu pada pendapat ahli, penambangan timah ilegal telah dilakukan secara aktif sejak Mei 2016 lalu. Dari pemetaan yang dilakukan, terdapat tambang yang dibuka di wilayah IUP PT Timah Tbk, namun ada pula yang dibuka di luar kawasan IUP yang diizinkan.

Total Nilai Kerugian dan Rinciannya

Seperti yang telah dikabarkan, nilai total kerugian yang ditimbulkan akibat aktivitas ini mencapai lebih dari Rp271 triliun. Sekilas rinciannya adalah sebagai berikut.

  • Kerugian lingkungan ekologis, sebesar Rp157,83 triliun
  • Kerugian ekonomi lingkungan, sebesar Rp60,27 triliun
  • Biaya pemulihan lingkungan, sebesar Rp5,26 triliun
  • Kerugian lingkungan ekologis di luar kawasan hutan, sebesar Rp25,87 triliun
  • Kerugian ekonomi lingkungan di luar kawasan hutan, sebesar 15,2 triliun
  • Biaya pemulihan lingkungan di luar kawasan hutan, sebesar Rp6,63 triliun

Kerugian diatas belum termasuk kerugian keuangan negara, hanya sebatas perhitungan pada dampak kerugian ekologis dan lingkungan di dalam dan luar hutan. Diperkirakan kerugian negara yang dihasilkan juga akan menambah besaran totalnya.

Dari Kerugian Ini Saja, Berapa Jumlahnya Jika Dibagikan ke Warga Belitung?

Baca Juga: Harvey Moeis Jadi Pelaku Korupsi, Sandra Dewi Takut Tiba-Tiba Miskin?

Dengan nilai kerugian ekologis senilai Rp271 triliun, berapa sebenarnya jika angka ini dibagikan pada masing-masing warga yang ada di Belitung?

Mengacu pada data tahun 2022 lalu jumlah warga di Kabupaten Belitung adalah 183.353 orang sedangkan di Kabupaten Belitung Timur sebanyak 127.899 orang. Jadi jumlah warga di Belitung adalah 311.252 jiwa.

Jika menggunakan angka-angka ini, perkiraan masing-masing warga di Belitung akan mendapatkan uang Rp408.029.605. Angka yang sangat fantastis bukan?

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Rony
Masih ada yg spt itu lg koq. Spt nya tdk akn habis.
Kang
Hukum seberat beratnya,.dan Sita saja sluruh harta Para Tikus2 ,Anjing2 Koruptor di negeri ini .,.utk membayar hutang negara dan membina anak terlantar, anak putus sekolah,.memperdayakan pengangguran,pendidikan gratis, kemiskinan akibat phk,.dll, sita smua harta para koruptor,demi kesejahteraan Bangsa dan Negara Indonesia🇮🇩
2 komentar disini >

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI