Suara.com - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang I (KPKNL Jakarta I) bersama dengan Tim Satuan Tugas Penyelidikan dan Penindakan BLBI Pusat baru-baru ini melaksanakan tindakan penyegelan dan penyitaan terhadap lahan yang dimiliki oleh Sequoia Coffee Garden di Kota Bogor.
Sequoia Coffee Garden, yang dikenal sebagai milik sekretaris pribadi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan juga calon Wali Kota Bogor pada Pilkada 2024, Sendi Fardiansyah, terkena tindakan tersebut.
Sendi Fardiansyah mengonfirmasi tindakan penyegelan tersebut, menjelaskan bahwa yang disegel adalah lahan yang digunakan oleh investor, termasuk dirinya.
Sendi menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan apa pun terkait tindakan penyegelan dari Tim Satuan Tugas Penyelidikan dan Penindakan BLBI. Ia berharap, pemilik lahan bisa menjelaskan rincian kasus ini, termasuk perusahaan yang menjadi penanggung jawab lahan.
Baca Juga: Heboh Sespri Iriana Jokowi Maju Pilkada Bogor, Said Didu Sindir Begini
Terkait operasional Sequoia Coffee Garden, pemilik akan akan mengikuti semua peraturan yang berlaku dan akan mengikuti arahan jika harus mengosongkan lahan.
Sementara, untuk status kafe, tidak ada masalah sama sekali dan hanya status lahan yang bersengketa. Pihak manajemen dan investor akan memastikan langkah selanjutnya setelah ada kejelasan dari pemilik lahan.
Sebelumnya, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang I (KPKNL Jakarta I) bersama Satgas BLBI Pusat melaksanakan tindakan pengamanan dan penyitaan aset di Kota Bogor pada tanggal 28 Maret 2024.
Salah satu aset yang disegel adalah lahan tempat usaha kafe Sequoia Coffee Garden yang terletak di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Kafe tersebut dikenal sebagai milik Sendi Fardiansyah, sekretaris pribadi Ibu Negara Iriana Joko Widodo, yang juga disebut-sebut sebagai bakal calon Wali Kota Bogor pada Pilkada 2024.
Baca Juga: Sosok Dan Profil Sendi Fardiansyah, Sespri Iriana Jokowi Yang Direstui Maju Pilwakot Bogor
Proses penyegelan ditandai dengan pemasangan papan besar yang menjelaskan bahwa aset tersebut disita oleh Satgas BLBI sesuai dengan keputusan presiden.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus yang terkait dengan BLBI yang menjadi perhatian publik. Saat proses penyegelan, petugas Satpol PP, kepolisian, dan TNI turut hadir.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya hanya mendampingi kegiatan Satgas BLBI dalam proses penyitaan lahan kafe Sequoia Coffee Garden.