Nasabah di Natuna Diduga Kehilangan Uang, BRI Sebut Sudah Salurkan Insentif Sesuai Prosedur

Jum'at, 29 Maret 2024 | 16:35 WIB
Nasabah di Natuna Diduga Kehilangan Uang, BRI Sebut Sudah Salurkan Insentif Sesuai Prosedur
Gedung BRI. (Dok: Bank BRI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merespons kejadian salah satu nasabahnya di Natuna yang diduga kehilangan uang akibat kelalaian pihak BRI.

Pemimpin Cabang BRI Tanjung Pinang, Haris Hanafi Nasution mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi terkait hal tersebut. Hasilnya ditemukan bagwa BRI telah melakukan penyaluran insentif sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

"Atas polemik yang timbul saat ini, BRI telah melakukan mediasi terhadap kebenaran kejadian serta penyelesaian terhadap pihak pihak terkait," tutur Haris dalam keterangan resminya pada Jumat, (29/3/2024).

Haris menambahkan, BRI berkomitmen untuk senantiasa menjunjung nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan mengedepankan prinsip prudential banking dalam setiap menjalankan operasional bisnisnya.

Baca Juga: Silverio Absen Lawan PSM, Borneo FC Siap Andalkan Komang dan Buffon

Diberitakan oleh Alreinamedia.com sebelumnya, bahwa salah satu nasabah BRI bernama Navisa diduga kehilangan uang. Kejadian ini lantaran pihak BRI memberikan rekening dan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) milik Navisa kepada orang yang tidak semestinya.

Dalam berita tersebut juga disampaikan alih-alih memberikan penjelasan yang detail, pihak Bank BRI Cabang Natuna seolah menyudutkan Navisa selaku terduga korban. Bahkan, Navisa juga dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya telah disiapkan oleh pihak BRI.

“Ini adalah perbuatan yang tak sepatut dilakukan, yang mana pihak Bank BRI yang diketuai oleh Kepala Bank BRI Natuna atas nama Yusuf telah semena-mena mendatangi rumah klien kami dengan mengancam jika mana pernyataan ini tidak dibuat maka klien kami akan dilaporkan ke pihak kepolisian atas pencemaran nama baik BRI,” ujar
Kuasa Hukum Navisa, Hendri Dunan seperti dilansir dari Alreinamedia.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI