Kemenhub Perpanjang Tarif Promo LRT Jabodebek Sampai Mei

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 28 Maret 2024 | 18:46 WIB
Kemenhub Perpanjang Tarif Promo LRT Jabodebek Sampai Mei
Suasana Penumpang di dalam Gerbong LRT Jabodebek/Achmad Fauzi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperpanjang masa tarif promo LRT Jabodebek hingga Mei 2024. Besaran tarifnya pun akan disamakan pada bulan Maret ini.

"Sampai bulan Mei kita masih akan gunakan tarif saat ini, belum ada perubahan. Jadi tidak akan mengagetkan masyakarat yang berlibur di Jakarta, harganya tetap sama," ujar Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Sebenarnya, tarif promo LRT Jabodebek ini akan diakhiri pada bulan Maret 2024. Akan tetapi, untuk lebih melecut minat masyarakat untuk naik LRT, maka tarif promo dilanjutkan.

Pasalnya, menurut Risal, tingkat keterisian penumpang atau okupansi LRT Jabodebek masih di bawah target.

Baca Juga: Kemenhub Bakal Pulangkan ABK RI Korban Tenggelamnya Kapal Keoyoung Sun di Perairan Jepang

"Kemudian, belum semua kereta kita bergerak. Masih 16 dari rencana 30. Kalau kita keluarkan takutnya biaya operasional tinggi, pemasukan kosong. Kita masih memastikan demand, begitu sudah pasti kita akan tambah kereta, akan jalan terus," ucap dia.

Namun, Risal akan terus memantau tingkat okupansi LRT Jabodebek. Pasalnya, jumlah penumpang akan mempengaruhi kebijakan terkait LRT Jabodebek ke depannya.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan sebelumnya telah memperpanjang masa promo tiket LRT Jabodebek pada bulan Maret ini.

Penetapan LRT Jabodebek dibagi dalam dua waktu, yaitu pada jam sibuk (peak hour) di pukul 06.00-08.59 WIB dan 16.00-19.59 WIB, dan jam non sibuk pada pukul Awal operasi-05.59 WIB dan 15.59 WIB-20.00 WIB.

Adapun berikut perhitungan tarif promo LRT Jabodebek:

Baca Juga: Tarif Promo LRT Berakhir Hingga Maret, Akankah Berlanjut?

Jam Sibuk (06.00 -08.59 WIB dan 16.00-19.59 WIB)
Rp 3.000 (1 km pertama) ditambah Rp 700 (tiap km selanjutnya)
Maksimal Rp 20.000

Di Luar Jam Sibuk (Awal jam operasi - 05.59 WIB dan 09.00 - 15.59 WIB)
Maksimal Rp 10.000

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI