Suara.com - baru saja membagikan dividen saham BBRI untuk tahun 2023 pada 13 Maret 2024. Nilai dividen BBRI dari tahun 2021 – 2024 yang cukup besar tentu saja membuat para investor panen. Salah satu yang untung besar adalah negara dengan kepemilikan saham lebih dari 5o persen mengingat status BRI sebagai BUMN. Sebagai rincian, berikut adalah besaran nominal dividen BBRI sejak Tahun 2021-2024
Secara beruntun sejak 2021, berikut nominal dividen yang dibagikan oleh BBRI pada pemegang sahamnya berdasarkan data dari BRI.
- 2020 final dibagikan pada Maret 2022, dengan dividen payout ratio sebesar 65%, dengan nilai total dividen sebesar Rp12,125,590,000,000 dengan nilai masing-masing lembar saham sebesar Rp96,49
- 2021 final dibagikan pada April 2022, dengan dividen payout ratio sebesar 85%, dengan nilai total dividen sebesar Rp26.406,600,000,000, dengan nilai masing-masing lembar saham sebesar Rp174,25
Baca Juga: Syarat Tukar Uang Asing di Kantor Cabang BRI
- 2022 interim dibagikan pada Januari 2023, dengan nilai total dividen sebesar Rp8,602,820,000,000, dengan nilai masing-masing lembar saham sebesar Rp57,00
- 2022 final, dibagikan pada April 2023, dengan nilai dividend payout ratio sebesar 85%, dengan nilai total dividen sebesar Rp43,494,760,000,000, dengan nilai masing-masing lembar saham sebesar Rp288,22
- 2023 interim dibagikan pada Desember 2023 dengan nilai total dividen sebesar Rp12,666.430.000.000 dengan nilai masing – masing lembar saham sebesar Rp84,00.
- 2023 final dibagikan pada Maret 2024 dengan nilai total dividen payout ratio 80%, dengan total dividen sebesar Rp35.435.850.000.000, dengan nilai masing – masing lembar saham sebesar Rp235,00.
Melalui keterangan resminya, BRI menyetorkan Rp25,71 triliun kepada kas negara setelah pembagian dividen ini. Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan pembagian dividen ini merupakan bentuk komitmen BRI dalam memberikan economic value utamanya bagi para shareholders. Melalui strategi dan inisiatif yang didukung pengelolaan modal yang baik, pihaknya optimistis akan mampu untuk terus create value dan memberikan return yang optimal kepada pemegang saham.
Baca Juga: Usai Bela Persib Bandung, Beckham Putra Pastikan Gabung Timnas Indonesia U-23
“Ini adalah bukti nyata bahwa badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki fungsi agent of development dan value creator dapat menjalankan peran economic dan social value secara simultan. Melalui pembayaran pajak dan dividen, laba tersebut akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas. Selanjutnya, laba ini digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah,” ujar Sunarso.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni