Suara.com - Harvey Moeis suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan suami Sandra Dewi itu menjadi perpanjangan tangan atau makelar dari PT RBT.
Sebagai makelar, Harvey tercatat pernah menghubungi Direktur Utama PT Timah yakni MRPT pada 2018 hingga 2019.
Harvey Moeis diketahui merupakan seorang pengusaha yang lahir pada 30 November 1985 berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar.
Baca Juga: Profil Harvey Moeis yang Jadi Tersangka Korupsi, Suami Sandra Dewi Kuasai Tambang di Bangka Belitung
Dirinya diketahui memiliki sejumlah bisnis, paling banyak berada disektor pertambangan.
Dirangkum berbagai sumber inilah deratan bisnis tambang yang dimiliki Harvey Moeis:
1. Tambang Batu Bara:
PT Multi Harapan Utama (MHU): Presiden Komisaris. MHU bergerak di bidang pertambangan batu bara di Kalimantan Timur.
PT ABM Investama Tbk (ABMM): Memiliki 18,17% saham senilai Rp2 triliun.
2. Tambang Timah:
Baca Juga: Cerita Harvey Moeis Bagi-bagi THR Bernilai Fantastis, Sampai Bikin ART Resign
PT Refined Bangka Tin: Pemegang saham.
PT Sariwiguna Bina Sentosa: Pemegang saham.
PT Stanindo Inti Perkasa: Pemegang saham.
CV Venus Inti Perkasa: Pemegang saham.
PT Tinindo Inter Nusa: Pemegang saham.
3. Lainnya:
Duta Besar Ferrari untuk Indonesia: Pemilik showroom Ferrari Jakarta.
Investor di berbagai bidang: Dikabarkan memiliki investasi di berbagai bidang lain, namun belum terungkap detailnya.