Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menilai rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebelah 12 persen tidak akan menimbulkan gejolak. Salah satunya, tidak berdampak pada pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Bahwa ini telah kita lakukan secara bertahap (kenaikan tarif PPN) dan insya allah kebijakan ini tidak akan terlalu menimbulkan gejolak," ujar Sandi seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/3/2024).
Pemerintah selalu melakukan kajian terkait dampak sebelum mengambil kebijakan tertentu, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat lebih terarah dan efektif dalam mengatasi dampak kenaikan PPN terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) sebelumnya telah memberikan pernyataan dan memperkirakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen tidak akan banyak menimbulkan gejolak karena ada proses tahapan kenaikan sejak diputuskan pada tahun 2022.
Baca Juga: Pengusaha Minta Prabowo Batalkan kenaikan PPN 12 Persen: Masyarakat Terbebani
Menanggapi hal tersebut, Sandiaga memastikan pemerintah akan mendengar tiap masukan dari berbagai pihak. Termasuk jika ada masukan pengajuan insentif untuk diajukan ke Kementerian Keuangan.
"Pola insentifnya bisa kaitannya dengan insentif fiskal dan nonfiskal yang bisa kita gunakan untuk menggeliatkan bisnis parekraf kita," imbuh dia.
Menteri Sandi berharap kebijakan terkait perpajakan ke depan dapat lebih memperkuat kondisi fiskal dan menggeliatkan ekonomi nasional sehingga masyarakat bisa semakin meningkat kesejahteraan.
"Dunia usaha tidak perlu khawatir karena kami telah menghitung dengan cermat PPN di sektor parekraf ini mudah-mudahan kita bisa lalui dengan baik," pungkas dia.
Baca Juga: Pajak PPN Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara, Hampir 5 Kali Lipat Timor Leste