Rakyat Dibuat Gaduh Aturan Bea Cukai, Pejabat Tingginya Asyik Langgar Hukum

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 26 Maret 2024 | 18:12 WIB
Rakyat Dibuat Gaduh Aturan Bea Cukai, Pejabat Tingginya Asyik Langgar Hukum
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) saat mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Mantan Kepala Bea dan Cukai Eko Darmanto saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). [Suara.com/Yaumal]
Mantan Kepala Bea dan Cukai Eko Darmanto saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

Setelah ramai dikritik lantaran kerap flexing, akun Instagram Eko Darmanto mendadak hilang. Meski akunnya yang bernama @eko_darmanto_bc sudah dihapus, namun jejak digitalnya masih eksis. Sejumlah warganet Twitter membagikan unggahan Eko yang memamerkan gaya hidup hedon dengan tagar #BeaCukaiHedon.

Dalam tangkapan layar yang dibagikan itu, Eko terpantau kerap menunjukkan berbagai kendaraan senilai ratusan juta rupiah. Dugaan warganet, ia bahkan memiliki pesawat pribadi Cessna yang dibanderol dengan harga paling murah sebesar 340 USD atau sekitar Rp4,76 miliar.

3. Andhi Pramono

Pejabat Kementerian Keuangan lain yang tak kalah viral adalah Andhi Pramono. Jika masih ingat, Andhi yang sebelumnya menjabat Kepala Bea Cukai Makassar viral karena dalam sebuah foto yang diunggah oleh akun Twitter @BosPurwa, Andhi terlihat memakai cincin blue saphire dan jam tangan yang diduga produk dari pembuat jam terkemuka Rolex.

Tersangka Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makasar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan saat dibawa kembali ke dalam tahanan usai konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Makasar, Andhi Pramono mengenakan rompi tahanan saat dibawa kembali ke dalam tahanan usai konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Melansir dari situs toko InTime, partner resmi Rolex, jam tangan dengan balutan emas 18 karat dibanderol di kisaran Rp404 juta. Kemudian untuk jam anti air tanpa balutan emas harganya sudah di atas Rp100 juta. 

Tak sampai di situ, toko perhiasan Lino and Sons juga membanderol cincin mewah di toko mereka seharga Rp20 juta lebih untuk kelas diamond ring. Dari toko-toko perhiasan dan barang-barang mewah tersebut, kita bisa menyimpulkan berapa uang yang dihabiskan Andhi untuk membeli jam tangan dan cincin miliknya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI