Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengingatkan kepada pemilik SPBU untuk tidak berlaku curang dalam pengisian BBM. Pasalnya jika ketahuan curang bisa terancam masuk penjara.
"Maka dari itu jangan main-main. Saya akan cek SPBU di seluruh Indonesia kalau ada SPBU yang curang kita pidanakan," ujar Mendag Zulhas seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/3/2024).
Mendag Zulhas melanjutkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal memperketat pengawasan terhadap pelayanan konsumen di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi kecurangan meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024.
"Kita akan cek di seluruh provinsi, jangan sampai merugikan para pemudik. Pelaku-pelaku SPBU yang curang saya minta dihentikan segera karena itu sangat merugikan," jelas dia.
Baca Juga: Semua SPBU di Indonesia Bakal Diperiksa Dampak Kecurangan Takaran di Tol Japek
Ketua Umum PAN ini menegaskan, kecurangan pada meteran BBM di SPBU dapat menyebabkan pemudik membayar lebih dari yang seharusnya mereka bayar untuk pengisian bahan bakar kendaraan mereka.
Hal ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat memperlambat perjalanan mereka dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan atau insiden di jalan.
"Bayangkan kalau saya isi bensin 20 liter Jakarta-Bandung itungan saya sampai. Tiba-tiba karena curang isinya hanya 10 liter atau separo jalan habis kan nyusahkan orang," imbuh dia.
Sebelumnya, Mendag menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag menemukan empat SPBU nakal yang melakukan kecurangan di meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024.
"Sebetulnya ada empat (SPBU nakal) yang kita temukan. Ada di Karawang, Bekasi, Bandung dan Serang," katanya.
Baca Juga: Viral! Puluhan Motor Mogok Setelah Isi BBM Tercampur Air di Bekasi, Begini Kata Pertamina
Dia menambahkan penyegelan ini dilakukan karena sebentar lagi telah memasuki periode libur Lebaran 2024, yang diprediksi banyak masyarakat yang mudik dan akan banyak yang mengisi BBM di SPBU.