Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa realisasi penerimaan pajak hingga 15 Maret 2024 mencapai Rp342,88 triliun, yang setara dengan 17,24 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.
“Penerimaan pajak sampai 15 Maret mencapai Rp342,88 triliun, ini artinya 17,24 persen dari target,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin (25/3/2024).
Penerimaan pajak penghasilan (PPh) non migas tercatat sebesar Rp203,92 triliun atau setara dengan 19,18 persen dari target. Pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terdata senilai Rp121,92 triliun atau 15,03 persen dari target.
Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp2,56 triliun atau 6,79 persen dari target. Sementara realisasi penerimaan dari PPh migas tercatat Rp14,48 triliun atau setara dengan 18,95 persen dari target.
Baca Juga: Zakat Fitrah Pakai Uang Saat Beras Mahal, Apa Boleh? Buya Yahya Sebut Diutamakan Makanan Pokok
“Penerimaan pajak kita agak mengalami tekanan karena harga komoditas yang menurun mulai tahun lalu, akibatnya perusahaan meminta restitusi sehingga restitusi neto kita mengalami tekanan. Namun, dari sisi brutonya, kalau belum dikurangi restitusi kita masih tumbuh 5,7 persen,” jelas Sri Mulyani.
Hal tersebut terutama terlihat dari penurunan pendapatan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri dan pajak penghasilan (PPh) dari sektor migas. Sementara itu, pendapatan pajak penghasilan (PPh) dari sektor non-migas masih mengalami pertumbuhan positif, yang didorong oleh aktivitas ekonomi dalam negeri.
Secara keseluruhan, pendapatan negara mencapai Rp493,2 triliun, atau sekitar 17,6 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2.802,3 triliun. Capaian ini mengalami kontraksi sebesar 5,4 persen secara tahunan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Penerimaan dari sektor perpajakan mencapai Rp399,4 triliun, terdiri dari pendapatan pajak sebesar Rp342,9 triliun dan pendapatan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp56,5 triliun. Sementara itu, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp93,5 triliun, dan terdapat juga pendapatan dari hibah sebesar Rp0,2 triliun.
Baca Juga: Beda Sendiri, Reaksi Sri Mulyani saat Bahlil Roasting Sandiaga Uno di Depan Jokowi