Diketahui, Z-Score yang tinggi menunjukan bank tersebut lebih stabil. Sebaliknya, semakin rendah Z-Score, maka semakin besar kemungkinan suatu bank akan goyah dan kemungkinan gagal. Kemudian, kestabilan bank syariah terganggu dengan perubahan kebijakan pada tahun 2019, dan tidak ada perbedaan kestabilan bank antara Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). Sementara penambahan modal bank berpengaruh positif kepada stabilitas bank syariah.
Sebagai upaya meningkatkan kinerja bank dari sisi kestabilan bank adalah dengan meningkatkan penghimpunan dana haji dan memupuk laba untuk menyisihkan sebagai tambahan modal bank.
"Jadi bank itu harus kreatif mencari (dana haji). Gimana caranya, harus mencari. Dana ini sudah terbukti memberikan stabilitas yang lebih baik,” ujarnya.
Khusus untuk BPKH. Harus dijaga, kalau nggak performance bank akan terganggu," imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2013, BUS dan UUS secara eksklusif menerima setoran BPS-BPIH/Dana Haji dari Kementerian Agama (Kemenag) dan sekarang oleh BPKH.
Sementara, Kepala Divisi Bank Jateng Syariah Slamet Sulistiono mengatakan, Bank Jateng Syariah pun mengungkapkan strategi penghimpunan Dana Haji. Setidaknya ada empat strategi jitu yang dilakukan Bank Jateng Syariah. Pertama, kata dia, menjalankan program referral akuisisi setoran awal haji bekerja sama dengan KBIH dengan reward sebesar Rp150.000 per jemaah yang dapat disinergikan dengan program dari BPKH.
Kedua, promosi intens ke instansi yang telah bekerja sama dengan Bank Jateng baik ASN atau instansi swasta dapat bersinergi dalam program Safari Hajj dari BPKH. Ketiga, pemberian insentif kepada petugas Layanan Syariah yang tersebar di 156 Kantor Bank Jateng (konvensional).
"Keempat, pembukaan layanan di kantor Kemenag serta optimalisasi mobil kas keliling syariah untuk menjangkau nasabah lebih luas," tutup dia.