Asal tahu saja hingga awal Maret 2024 sebanyak 7 bank mengumumkan tutup layanan kepada nasabah alias bangkrut.
Rata-rata bank yang mengalami masalah mayoritas adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Teranyar yang mendadak bangkrut adalah Bank BPR Aceh Utara dan izinnya langsung dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Maret 20224.
"Pencabutan izin usaha PT BPR Aceh Utara merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," tulis pengumuman OJK.
Tutupnya Bank BPR Aceh Utara menambah daftar panjang bank yang mengalami kebangkrutan. Sebelumnya BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, BPR Pasar Bhakti Sidoarjo, BPR Usaha Madani Karya Mulia (UMKM), Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mojo Artho Kota Mojokerto, dan BPR Wijaya Kusuma telah lebih dulu tumbang.