Butuh Investasi Rp 65 Triliun Kembangkan PIK 2, Pakai Uang Negara?

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 25 Maret 2024 | 11:03 WIB
Butuh Investasi Rp 65 Triliun Kembangkan PIK 2, Pakai Uang Negara?
Ilustrasi Permata Golf Residences Aerial View. (Dok: PIK 2)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah memasukan kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) menjadi proyek strategis nasional (PSN). Rencananya, PIK 2 akan dikembangkan menjadi kawasan Green Area dan Eco City.

Seperti dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (25/3/2024), pengembangan kawasan PIK 2 ini akan memakan biaya investasi sebesar Rp 65 triliun.

Lantas, dari mana saja sumber dana pengembangan PSN PIK 2 tersebut?

Dalam keterangannya, Kemenko Perekonomian menegaskan pengembangan PSN PIK 2 ini menggunakan sumber dana non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Artinya, pemerintah tidak akan mengeluarkan dana sepeser pun dalam pengembangan kawasan PIK 2.

Baca Juga: Jadi Proyek Strategis Nasional, PIK 2 Mau Diubah Jadi Kawasan Hijau dan Eco City

Pemerintah akan menggandeng pengembang kawasan PIK 2 untuk membiayai semua pengembangan PIK 2.

Adapun, proyek pengembangan PIK 2 ini bisa menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja. Kawasan ini juga terhubung dengan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg yang telah mulai digarap pada tahun 2023 lalu.

Pengembangan wilayah berbasis hijau dengan luas lebih kurang 1.756 Ha dinamakan "Tropical Coastland" serta ditujukan sebagai destinasi pariwisata baru yang berbasis hijau guna meningkatkan attractiveness bagi wisatawan.

Destinasi pariwisata ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami.

Proyek Pengembangan Green Area dan Eco-City ini didukung secara langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan pertimbangan lokasi yang diusulkan sangat strategi.

Baca Juga: Ada 'Udang' Dibalik Jokowi Jadikan Kawasan PIK dan BSD Proyek Strategis Nasional

Sebab, berdekatan dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kepulauan Seribu dan Kota Tua – Sunda Kelapa, dapat membuka peluang usaha dan investasi, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di Provinsi Banten dan sekitarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI