Penumpang Wajib Lapor Barang Bawaan ke Bea Cukai? Simak Faktanya

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 25 Maret 2024 | 08:16 WIB
Penumpang Wajib Lapor Barang Bawaan ke Bea Cukai? Simak Faktanya
Ilustrasi membawa koper di bandara (Pexels/Oleksandr Pidvalnyi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar informasi yang menjelaskan bahwa penumpang yang hendak ke luar negeri harus melaporkan barang bawaannya ke Bea Cukai di Bandara.

Informasi ini berupa video dan disiarkan olehakun Instagram Bea Cukai Bandara Kualanamu, Medan, Sumatra Utara @beacukaikualanamu.

"Beritahu barang bawaan kawan bekno dari Indonesia yang hendak dibawa kembali ke Indonesia kepada petugas bea cukai di terminal keberangkatan internasional atau terminal kedatangan internasional sebelum keberangkatan ke luar negeri," kata akun tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI