Ida juga meminta gubernur untuk mengawasi pelaksanaan pemberian THR di wilayahnya. Kemnaker juga telah membuka Posko THR untuk melayani konsultasi perhitungan THR secara fisik atau online. Masyarakat dapat menghubungi posko melalui situs web tersebut, call center 1500-630, atau WhatsApp 08119521151.
Dengan penerbitan SE ini, Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan kembali dibuka untuk melayani masyarakat.