Juru Bicara Menteri Perhubungan, Adita Irawati menjelaskan, sejauh ini pemerintah belum menemukan pelanggaran tiket pesawat yang melampaui tarif batas atas (TBA).
"Sampai saat ini kami belum menemui pelanggaran TBA, karena kami masih pantau harga masih dalam koridor," ujarnya.
Harga tiket pesawat Jakarta-Padang mencapai Rp 5 juta yang saat ini viral di media sosial adalah penerbangan connecting.
Adita menyebutkan, TBA berlaku untuk satu penerbangan per rute.
"Jika ada penerbangan connecting maka akan terjadi harga yang meningkat 2 kali bahkan bisa 3 kali lipat, tergantung rute connecting-nya," jelas Adita.
Dirinya pun mengungkapkan, pemudik perlu mencermati penjualan tiket pesawat di Online Travel Agent (OTA) seperti Traveloka atau Tiket.com antara penerbangan langsung (direct) atau transit (connecting).
Selain itu, lanjut Adita, pemerintah juga hanya mengatur tarif penerbangan ekonomi saja, sementara bisnis atau first class tidak diatur.
Sehingga, pemudik perlu mengecek kelas penerbangan di OTA.
Baca Juga: Mudik Lebaran Bebas Macet: Ngebut Jakarta-Bandung Cuma 45 Menit dengan Whoosh! Bayarnya Pake BRImo