Suara.com - Harga tiket pesawat terpantau terbang tinggi menjelang arus mudik lebaran 2024. Kondisi ini juga dikeluhkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Menanggapi hal ini Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto mengatakan angkutan udara pada dasarnya sama saja dengan moda transportasi lain, yang tarifnya akan menyesuaikan dengan tingkat permintaan (demand).
"Ya sama saja dengan produksi atau komoditas lain atau moda transportasi lain, kalau ada kenaikan permintaan ya harga akan naik," ujarnya dikutip Jumat (22/3/2024).
Bayu menjelaskan, tiket pesawat domestik tidak bisa dibilang mahal jika masih di bawah tarif batas atas (TBA) yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga: Mudik Lebaran Bebas Macet: Ngebut Jakarta-Bandung Cuma 45 Menit dengan Whoosh! Bayarnya Pake BRImo
TBA yang berlaku saat ini memang belum berubah sejak tahun 2019.
"Yang penting patokannya TBA yang berlaku sejak 2019 dan fuel surcharge, kalau melebihi Itu baru bisa dibilang mahal," lanjutnya.
Sementara itu, dirinya meminta kepada masyarakat untuk mengerti bahwa beban pesawat atau load factor selama periode mudik hanya penuh ketika keberangkatan saja. Sementara ketika penerbangan kembali, pesawat biasanya kosong.
Kata Bayu, hal inilah yang tentunya membebani maskapai sebab biaya operasional penerbangan selalu sama, namun okupansi untuk penerbangan kembali ke tempat asal, misalnya Jakarta, tidak penuh.
"Selama musim mudik lebaran yang penuh load factor-nya hanya one way ya, itu keberangkatan dan baliknya load factor-nya rendah atau kosong. Sementara biaya operasi berangkat atau pulang sama saja," tandasnya.
Baca Juga: Daftar 6 Tol Gratis Selama Periode Mudik Lebaran 2024
Sebelumnya, diberitakan bahwa harga tiket pesawat mulai melejit selama periode mudik Lebaran, salah satunya rute penerbangan Jakarta (CGK)-Padang (PDG) yang menembus Rp 5 juta.
Juru Bicara Menteri Perhubungan, Adita Irawati menjelaskan, sejauh ini pemerintah belum menemukan pelanggaran tiket pesawat yang melampaui tarif batas atas (TBA).
"Sampai saat ini kami belum menemui pelanggaran TBA, karena kami masih pantau harga masih dalam koridor," ujarnya.
Harga tiket pesawat Jakarta-Padang mencapai Rp 5 juta yang saat ini viral di media sosial adalah penerbangan connecting.
Adita menyebutkan, TBA berlaku untuk satu penerbangan per rute.
"Jika ada penerbangan connecting maka akan terjadi harga yang meningkat 2 kali bahkan bisa 3 kali lipat, tergantung rute connecting-nya," jelas Adita.
Dirinya pun mengungkapkan, pemudik perlu mencermati penjualan tiket pesawat di Online Travel Agent (OTA) seperti Traveloka atau Tiket.com antara penerbangan langsung (direct) atau transit (connecting).
Selain itu, lanjut Adita, pemerintah juga hanya mengatur tarif penerbangan ekonomi saja, sementara bisnis atau first class tidak diatur.
Sehingga, pemudik perlu mengecek kelas penerbangan di OTA.