Tanggapi Rekomendasi SPI dari KPK, Menteri Basuki: Jadikan sebagai Upaya Peningkatan Kinerja dan Pencegahan Korupsi

Kamis, 21 Maret 2024 | 12:00 WIB
Tanggapi Rekomendasi SPI dari KPK, Menteri Basuki: Jadikan sebagai Upaya Peningkatan Kinerja dan Pencegahan Korupsi
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono saat menanggapi SPI dari KPK, di Jakarta, Selasa (19/3/2024). (Dok: PUPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Survei Penilaian Integritas (SPI) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan ditindaklanjuti. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono minta agar SPI tersebut dijadikan sebagai upaya peningkatan kinerja dan pencegahan korupsi.

“Jadikan SPI ini sebagai tool untuk meningkatkan kinerja kita dalam melakukan pencegahan korupsi,” katanya, di ruang Serbaguna Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas belanja anggaran guna menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan.

Basuki menambahkan, SPI dari ini KPK bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia.

Baca Juga: Menteri PUPR Tegaskan Tol Dalam Kota Bandung Segera Digarap: Demi Mengatasi Macet

Adapun hasil SPI Kementerian PUPR Tahun 2023 dengan skor 74,21, atau meningkat dari 2022, yaitu 73,59 dan lebih tinggi dari SPI Nasional sebesar 70,97.

Menteri Basuki minta kepada seluruh unit organisasi untuk  berkomitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK melalui perbaikan tata kelola dan penguatan budaya integritas, sehingga menciptakan reputasi PUPR sebagai Kementerian yang berintegritas dan melayani masyarakat.

KPK memberikan rekomendasi untuk peningkatan upaya pencegahan korupsi, termasuk intensifikasi sosialisasi dan kampanye, peningkatan integritas, dan penguatan mekanisme pengawasan internal.

Basuki menambahkan, Kementerian PUPR tidak ingin meninggalkan warisan hanya berupa infrastruktur, melainkan tata kelola organisasi yang lebih baik.

“Kalau nanti saya pensiun, saya ingin meninggalkan Kementerian PUPR tidak hanya sebagai kementerian yang membangun infrastruktur jalan tol, bendungan, dan bangunan. Lebih dari itu, saya ingin Kementerian PUPR menjadi organisasi yang kredibel dan dipercaya dengan orang-orang yang berintegritas dan kompeten,” kata Menteri Basuki.

Baca Juga: Kantor Kementerian PUPR Mulai Dibangun di IKN, ASN Siap-siap

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, penilaian integritas ini diperlukan untuk efisiensi sumber daya dan penting untuk perbaikan yang terintegrasi dengan nilai tambah.

Menurutnya, kecenderungan indeks naik di 2023 dengan faktor terbesar membentuk nilai adalah faktor koreksi. “Faktor koreksi meningkat karena pengkondisian dan konfirmasi terhadap responden serta ketidaksesuaian dengan kondisi di lapangan,” Pahala Nainggolan.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal T. Iskandar, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Yudha Mediawan, serta para Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian PUPR. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI