Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. Penetapan dilakukan KPU setelah rampung melakukan rekapitulasi suara di 38 provinsi dan 128 PPLN.
Dalam rekapitulasi itu, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi.
"Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 96.214.691 suara," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).