Suara.com - Direktur Utama PT Peruri Digital Security (PDS) Tetty Herawati Siregar mengatakan bahwa transformasi digital menjadi sebuah keniscayaan dan strategi baru dalam berkompetisi serta menjadi cara untuk meningkatkan efisiensi.
Salah satunya soal penggunaan meterai elektronik yang pemerintah telah resmikan penggunaannya sejak 2,5 tahun terakhir.
“Ke depannya, di era digitalisasi penggunaan meterai elektronik dan produk digital akan semakin dibutuhkan," kata Tetty dalam keterangannya dalam acara Appreciation and Sharing Session 2024 di Jakarta seperti dikutip Rabu (20/3/2024).
Oeh karena itu kata dia, PDS terus berusaha untuk menyediakan layanan dan solusi yang lebih baik dalam menyediakan solusi cyber security yang dapat meningkatkan keamanan sistem teknologi digital perusahaan pemungut,” kata Tetty.
Baca Juga: Fakta Tak Terduga Porsche yang Bikin Livina Remuk, Pajak Kendaraan Bukan Main Hingga STNK Sudah Mati
Asal tahu saja PDS merupakan distributor meterai elektronik pertama yang telah memberikan layanan integrasi dan distribusi meterai elektronik bagi perusahaan-perusahaan yang ditunjuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai Pemungut.
Sementara itu, Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti menambahkan bahwa meterai elektronik telah menjadi fundamental pelengkap dalam transformasi digital pada institusi dan lembaga.
Dengan ditunjuknya Peruri sebagai GovTech oleh Pemerintah, Peruri dapat mengakselerasi pertumbuhan penggunaan Meterai Elektronik karena dalam Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), dokumen yang dibubuhi meterai elektronik menjadi basic interaksi antara Pemerintah dengan masyarakat dan institusi lainnya.
“Peruri senantiasa memperbaiki dan dalam pengembangan sistem meterai elektronik 2.0 untuk mempercepat dan menyederhanakan proses penggunaan meterai elektronik, salah satunya melalui fitur document tracking pada dokumen yang telah dibubuhi meterai elektronik,” ujar Farah.
Untuk diketahui bahwa penerimaan negara dari meterai telah mencapai Rp6,7 triliun. DJP memperkirakan potensi penerimaan negara dari meterai elektronik masih sangat besar dan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan negara.
Baca Juga: 6 Travel Agent Online Belum Bayar Pajak, Ada Agoda Sampai Booking.com
"Ke depannya, DJP akan memperluas dan menambah pemungut untuk meraih potensi maksimal penerimaan negara dari meterai elektronik," kata Muhammad Tunjung Nugroho selaku Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya