Beban Utang Segunung, Waskita Perlu 17 Tahun Untuk Bisa Lunas

Rabu, 20 Maret 2024 | 14:25 WIB
Beban Utang Segunung, Waskita Perlu 17 Tahun Untuk Bisa Lunas
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanagroho mengatakan, jumlah utang perbankan mencapai hampir Rp26,3 triliun, penjaminan KMK Rp5,2 triliun dan obligasi non penjaminan Rp4,7 triliun.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mencatatkan utang sebesar Rp41,2 triliun per Desember 2023, beban utang segunung ini terdiri dari perbankan, penjaminan atas kredit modal kerja (KMK) hingga obligasi non penjaminan.

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanagroho mengatakan, jumlah utang perbankan mencapai hampir Rp26,3 triliun, penjaminan KMK Rp5,2 triliun dan obligasi non penjaminan Rp4,7 triliun.

Sehingga kata dia perlu hampir 17 tahun untuk bisa melunasi semua utang tersebut dengan kemampuan bayar bunga di 3,7 persen.

"Progres update restrukturisasi Waskita Karya posisi untuk per Desember 2023 memang utang induk Rp41,2 triliun," ujar Hanagroho dikutip dari Antara pada Rabu (20/3/2024).

Baca Juga: DPR Semprot Erick Thohir Soal Komisaris BUMN Diisi Teman Dekat

Lebih lanjut, Hanagroho menyebut, emiten berkode WSKT ini memiliki tiga sumber dana untuk penyelesaian utang yakni divestasi Rp35 triliun yang mewakili 80 persen dari total sumber pelunasan utang, proyek eksisting sebesar Rp8 triliun dan margin proyek baru Rp4 triliun.

Secara fundamental Waskita telah melakukan proses renegosiasi kepada perbankan maupun pemegang obligasi untuk melunasi utangnya. Hanagroho mengatakan, negosiasi tersebut telah mengerucut pada kesepakatan.

Selama hampir satu tahun, Waskita masih berada dalam posisi stand still atau penghentian sementara pembayaran kewajiban keuangan kepada kreditur untuk perbankan.

"Target dari progres restrukturisasi perbankan terutama untuk master restructuring agreement (MRA), kita targetkan signing ini dapat dilakukan pada April 2024. Selain itu juga kita ada negosiasi kepada pemegang obligasi non-penjaminan yang ada di market sebesar Rp4,7 triliun," ucap Hanagroho.

Pada Januari 2024, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Sigit Prastowo mengungkapkan bahwa proses restrukturisasi utang atau Master Restructuring Agreement (MRA) PT Waskita Karya Tbk masih belum rampung.

Baca Juga: Pihak MGM Bantah Bruno Mars Terlilit Utang Judi hingga Rp785 Miliar

Sigit menyebut, proses persetujuan MRA ini melibatkan semua lenders di perbankan maupun (pemegang) obligasi atau sukuk, dengan harapan diperolehnya skema restrukturisasi kredit yang terbaik.

Namun demikian, sejauh ini proses restrukturisasi utang Waskita Karya berjalan dengan baik. Pihak Bank Mandiri akan terus mengawasi serta melaksanakan evaluasi ketat terhadap berjalannya proses restrukturisasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI