Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia klarifikasi soal kabar perdebatan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Perdebatan Bahlil vs Luhut ini terkait dengan revisi aturan terkait dengan pertambangan mineral dan batu bara.
Dikabarkan, duel argumen antara keduanya terjadi ketika rapat terbatas (ratas) di Istana Presiden.
Adapun, aturan yang diperdebatkan ini yaitu, Peraturan Pemerintah (PP) No.96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Namun, kabar adu mulut antar pejabat itu langsung ditampik Bahlil. Dia menyebut, kala itu bukan berdebat, hanya adanya perbedaan cara pandang dalam revisi aruran tersebut.
Baca Juga: Dituding Tarik Upeti, Bahlil: Kita Proses Hukum, Biar Tidak Ada Dosa di Antara Kita!
"Nggak, ada perdebatan," ujar Bahlil di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, yang dikutip Selasa (19/3/2024).
Kabar tersiar, Ketua Umum ingin adanya keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) agar bisa diberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Ide ini akan dimasukkan dalam revisi aturan tersebut, sehingga memancing perbedaan pendapatan antara pejabat lainnya.
"Nggak ada perdebatan, soal cara pandang saja, nggak ada perdebatan," ucap Bahlil.
Dirinya memastikan, kondisi dirinya dengan Menko Luhut baik-baik saja. Menurut Bahlil, perbedaan cara pandang itu hal yang biasa.
Baca Juga: Daftar 'Operator' Bahlil Dalam Jalankan Gurita Bisnis
Dia menganologikan seperti perbedaan jalan yang dilalui menuju satu tujuan yang sama .
"Jadi, ada yang beda kalau bertemu ke jalan, kalau contoh ke Bundaran HI ada lurus, ada belok. Saya sama Pak Luhut baik-baik saja," pungkas dia.