Suara.com - Bambang Susantono, selaku Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, menegaskan bahwa tidak ada tindakan penggusuran yang dilakukan oleh OIKN terhadap penduduk di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terkait proyek pembangunan IKN.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bambang sebagai tanggapan terhadap pertanyaan yang diajukan oleh politisi PAN, Guspardi Gaus, dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan OIKN di Jakarta pada hari Senin.
Gaus meminta penjelasan dari Bambang terkait berita yang beredar di media mengenai surat yang dikirim oleh OIKN kepada 200 warga di Kecamatan Sepaku yang meminta mereka untuk membongkar bangunan mereka di lokasi pembangunan IKN.
“Tidak ada penggusuran yang semena-mena. Saya sebagai warga Sepaku —KTP saya dan istri sudah menjadi warga Sepaku—melihat mereka sebagai warga saya, sehingga kalau ada sesuatu yang tidak berpihak kepada mereka, pada tempatnyalah saya untuk memberikan ruang kepada mereka,” kata Bambang, dikutip redaksi Suara.com pada Senin (18/3/2024).
Ia menambahkan, keributan yang terjadi beberapa waktu lalu diharapkan menjadi yang terakhir. Apa yang dilakukan OIKN adalah untuk menjaga tata ruang yang baik di kawasan tersebut.
“Bapak, ibu bisa melihat bagaimana euforia pembangunan di kawasan ini, sehingga ada kecenderungan mereka yang membangun tidak mengikuti aturan yang ada. Jadi, izinkan kami tetap menata sesuai tata ruang dan tentu saja itu tidak termasuk apa yang diwartakan sebagai penggusuran. Saya kira kami jauh dari kata penggusuran,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan rencananya untuk mengembangkan salah satu daerah di lokasi pembangunan yang akan difungsikan sebagai living museum heritage.
Menurutnya, awalnya wilayah yang merupakan tempat tinggal masyarakat adat tersebut direncanakan akan dipindahkan karena proyek pengendalian banjir. Namun, setelah melalui diskusi dan sosialisasi yang intens, ditemukan solusi teknologi sehingga masyarakat adat yang tinggal di sana tidak perlu dipindahkan.
Baca Juga: Anggota DPR Cecar Bambang Susantono: Apa Benar Otorita IKN Gusur Tanah Rakyat?