Selain Tresse Kainama operator lain Bahlil adalah Setyo Mardanus. Ia tercatat sebagai Direktur Utama dan pemilik 5 persen saham PT MAP Survaillances. Dia juga komisaris sekaligus pemegang 50 persen saham PT Karya Bersama Mineral.
Selain itu merupakan Komisaris Utama di PT Duta Halmahera Lestari, Komisaris di PT Tataran Media Sarana, dan Komisaris di PT Kacci Purnama Indah.
"Nama perusahaan terakhir ini, pernah dituduh melakukan penambangan ilegal dan menambang di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara oleh Jaringan Lingkar Pertambangan (JLP) Sultra pada Oktober 2022," papar Melky.
Nama lain yang dikenal dekat dengan Bahlil, disebut Melky adalah Made Suryadana. Ia tercatat sebagai Komisaris PT Bersama Papua Unggul dan PT Meta Mineral Pradana. Made juga menjadi pemegang saham mayoritas (85 persen) PT Wirani Sons.
Selain tu, Made merupakan komisaris serta pemegang 25 persen saham PT Ganda Nunsantara. Dirinya juga menjabat Direktur PT Cendrawasih Artha Teknologi, perusahaan yang pernah menggarap pemasangan serat optik sepanjang 2.300 kilometer dalam proyek Palapa Ring Papua pada 2017-2019.
Asal tahu saja saat ini Bahlil Lahadalia tengah menjadi perbincangan publik usai dirinya dituding meminta upeti hingga miliaran rupiah dalam kasus dugaan pungli Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Bahlil mengaku siap atas tudingan tersebut dan akan melaporkan pihak-pihak yang telah menyebut namanya dalam kasus itu ke penegak hukum karena dianggap merugikan dirinya secara pribadi.
"Kita akan proses secara hukum. Biar tidak ada dosa di antara kita, biar kita fair," kata Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia diduga menyalahgunakan wewenang terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) serta hak guna usaha (HGU).
Baca Juga: Profil Tresse Kainama: Dirut Perusahaan Tambang Menteri Bahlil Lahadalia
Sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, Bahlil disebut menyalahgunakan kewenangan dengan mengaktifkan kembali dan mencabut beberapa IUP dan HGU dengan permintaan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.