Hati-hati! Satgas PASTI Bongkar Robot Trading Ilegal Smart Wallet

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 18 Maret 2024 | 12:42 WIB
Hati-hati! Satgas PASTI Bongkar Robot Trading Ilegal Smart Wallet
Ilustrasi trading (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan aktivitas kegiatan Smart Wallet. Smart Wallet merupakan platform penghimpunan dana berkedok robot trading/expert advisor dengan sistem multi-level marketing.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto menegaskan, Smart Wallet tidak memiliki perizinan beroperasi di Indonesia.

Terhadap hal tersebut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI telah melakukan pemblokiran akses dan link/URL dari Smart Wallet bekerjasama Kementerian Komunikasi dan Informasi RI.

"Satgas PASTI akan melakukan tindakan antara lain pemblokiran terhadap nomor rekening terkait dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," ujar Hudiyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/3/2024).

Baca Juga: Waspada! Satgas PASTI Blokir BBH Indonesia, Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Paruh Waktu

Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab.

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait yang mengawasi.
Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: [email protected] atau email: [email protected].

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI