Anak TKI di Jepang Bisa Dapat Beasiswa Kuliah Full, Syaratnya Sangat Mudah

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 17 Maret 2024 | 12:30 WIB
Anak TKI di Jepang Bisa Dapat Beasiswa Kuliah Full, Syaratnya Sangat Mudah
Ilustrasi Jepang. [Sofia Terzoni/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Jepang berencana untuk memperluas jangkauan beasiswa bagi mahasiswa asing mulai bulan April mendatang dengan tujuan memberikan lebih banyak peluang pendidikan kepada anak-anak pekerja asing yang jumlahnya semakin bertambah.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi Jepang memperkirakan bahwa sekitar 500 hingga 1.000 siswa baru akan memenuhi syarat untuk menerima beasiswa, yang bisa berupa hibah atau pinjaman.

Untuk memperluas jangkauan ini, Kementerian Pendidikan Jepang akan menyertakan calon penerima beasiswa yang tinggal di negara tersebut bersama orang tua mereka dengan visa tanggungan.

Syaratnya, calon penerima beasiswa telah menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SD, SMP, dan SMA di Jepang dan berniat untuk bekerja dan tinggal di Jepang setelah lulus dari universitas.

Baca Juga: 4 Film Jepang Terbaik yang Diperankan Ryo Yoshizawa, Ada Tokyo Revengers

Selama ini, beasiswa yang diberikan oleh Japan Student Services Organization hanya tersedia bagi warga negara Jepang serta warga negara asing dengan visa sebagai penduduk tetap khusus, penduduk tetap, atau penduduk jangka panjang yang bermaksud untuk tinggal di Jepang secara permanen.

Dikutip dari Kyodo-OANA via Antara, anggota parlemen dari partai yang berkuasa di Jepang yakni Partai Demokrat Liberal sebelumnya menyerukan pemerintah untuk memperluas dukungan akademis bagi anak-anak warga asing dalam upaya mendapatkan tenaga kerja asing saat Jepang mengalami penurunan populasi.

Kelompok masyarakat sipil, termasuk Solidarity Network with Migrants Japan, juga mendesak untuk memperluas cakupan beasiswa mengingat anak-anak pekerja asing seringkali menghadapi tantangan keuangan.

Menurut data dari Kementerian Tenaga Kerja Jepang, jumlah pekerja asing di Jepang pada akhir Oktober 2023 mencapai dua juta, yaitu 2.048.675 orang. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 12,4 persen dari tahun sebelumnya.

Seiring dengan pertambahan jumlah pekerja asing, Badan Layanan Imigrasi Jepang mencatat bahwa orang asing yang memasuki Jepang dengan visa tanggungan mencapai 244.890 orang pada akhir Juni 2023, meningkat sebesar 7,5 persen dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Nissan GT-R 2025 Meluncur, Jadi Edisi Pamitan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI