Jangan Sampai Terlewat! Pelunasan Haji Reguler Tahap 2 Dimulai, Simak Syaratnya

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 17 Maret 2024 | 10:30 WIB
Jangan Sampai Terlewat! Pelunasan Haji Reguler Tahap 2 Dimulai, Simak Syaratnya
Ilustrasi jamaah haji - jadwal pulangnya jamaah haji Indonesia (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Secara resmi, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji 1445 H tahap 2 dibuka pada Rabu, 13 Maret 2024 lalu. Periode pelunasan ini akan dibuka hingga tanggal 26 Maret 2024 mendatang, untuk mengakomodir masyarakat. Yang harus diperhatikan adalah terdapat kriteria pelunasan haji reguler tahap 2 yang wajib dicermati.

Setelah tahap 1 ditutup pada 23 Februari 2024 lalu, ada kuota yang masih tersedia untuk pelunasan tahap 2 hingga 26 Maret 2024 mendatang. Pelunasan dapat dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Kriteria Jamaah yang Dapat Melakukan Pelunasan

Pelunasan ini ditujukan untuk jamaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori atau kriteria utama. Antara lain adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Kembaran atau Pakai Punya Gilga Sahid? Hoodie Branded Happy Asmara Bikin Heboh

  • Jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap 1 karena mengalami gagal sistem
  • Pendamping jamaah haji lanjut usia
  • Jamaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah
  • Pendamping jamaah haji penyandang disabilitas

Setidaknya terdapat 12,719 kuota yang tersedia pada tahap 2 ini yang dapat digunakan oleh masyarakat yang termasuk dalam kriteria atau kategori tersebut. Sementara itu untuk data jamaah haji yang akan melakukan pelunasan tahap 2 telah diinput oleh Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Sebenarnya tidak ada perbedaan antara jamaah haji yang melakukan pelunasan di tahap 1 atau 2. yang harus dipenuhi adalah syarat istitha’ah.

Total Kuota Lebih dari 240,000 Jamaah

Lebih lanjut diberitakan pada musim haji 1445 H atau 2024 Masehi ini Indonesia memperoleh kuota yang cukup besar. Awalnya, negara Indonesia memperoleh lebih dari 220,000 kuota jamaah haji. Namun kemudian mendapatkan kuota tambahan, sehingga totalnya mencapai lebih dari 240,000 jamaah.

Tentu jumlah ini terbilang cukup besar dan disediakan agar dapat mengakomodir masyarakat yang telah memiliki rencana naik haji sehingga dapat segera terlaksana. Secara komposisi, jamaah reguler yang ada pada kuota ini adalah sebanyak 213,320 orang, dan jamaah khusus sebanyak 27,680 orang.

Baca Juga: Keutamaan Salat Tarawih Hari ke 1 Sampai 30, Seperti Pahala Haji hingga Mati Syahid

Mengacu pada jadwal keberangkatan sendiri, nantinya pemberangkatan calon haji akan dimulai pada tanggal 12 hingga 13 Mei mendatang, dan akhir kedatangan jamaah dari Arab Saudi akan berada di tanggal 22 Juli 2024.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI