Panduan Lengkap Zakat Saham, Ini Kalkulator Hitungnya

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 17 Maret 2024 | 10:00 WIB
Panduan Lengkap Zakat Saham, Ini Kalkulator Hitungnya
Kantor Bursa Efek Indonesia di Jakarta. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

a. Simak ulasan contoh perhitungan zakat saham di bawah ini:

Bapak A selama 1 tahun penuh memiliki total asset account senilai Rp.100.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp923.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp78,455,000,-. Sehingga Bapak A sudah wajib zakat. Zakat maal yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x Rp100.000.000 = Rp2.500.000,-.

b. Cara perhitungan & pemindahbukuan portfolio saham:

Bapak A memiliki saham XXXX sebanyak 100 lot dimana harga pasar/lembar sebesar Rp645,- (1 lot sama dengan 100 lembar). Nilai zakat Bapak A dalam saham adalah Rp2.500.000 : (Rp645,- x 100 lembar) = 38,75 lot/pembulatan menjadi 39 lot. Untuk itu, Bapak A harus memindahkan 39 lot sahamnya sebagai zakat saham.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI