Kebijakan Transportasi Saat Libur Hari-hari Besar Keagamaan Jangan Hanya Mengakomodir Transportasi Pribadi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 15 Maret 2024 | 09:55 WIB
Kebijakan Transportasi Saat Libur Hari-hari Besar Keagamaan Jangan Hanya Mengakomodir Transportasi Pribadi
Ilustrasi jasa logistik. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kalau sangat memungkinkan, lanjutnya, pemerintah juga bisa menghitung dulu kapasitas kendaraan di jalan itu berapa, dan nanti yang diperbolehkan mudik menggunakan kendaraan pribadi itu yang sudah teregister saja sesuai kuota yang sudah ditentukan.

“Kalau misalkan orang mau ke Jawa dan bawa mobil tapi tidak mau daftar, ya sudah kirimkan dulu kendaraannya. Jadi, nggak ada lagi itu pelarangan-pelarangan kendaraan logistik karena kapasitasnya kan masih mencukupi,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI