Catat! Jadwal Pembayaran THR dan Gaji Ke-13 PNS di 2024

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 14 Maret 2024 | 13:22 WIB
Catat! Jadwal Pembayaran THR dan Gaji Ke-13 PNS di 2024
Ilustrasi ASN, PNS, pegawai negeri (Dok. Litbang Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berikut komponen THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD bagi PNS dan PPPK:

1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
5. Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI