Begini Sikap Hutama Karya Usai Mantan Pejabat Diduga Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 14 Maret 2024 | 11:37 WIB
Begini Sikap Hutama Karya Usai Mantan Pejabat Diduga Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera
Ilustrasi Korupsi (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Hutama Karya (Persero) buka suara terkait penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal korupsi pengadaan lahan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera. EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menyebut, kasus ini melibatkan mantan pejabat perseroan.

Menurut dia, penyelidikan KPK ini terkait dengan transaksi pembelian lahan (land bank) di Bakauheni dan Kalianda pada tahun 2018 – 2020 yang melibatkan mantan pejabat Hutama Karya dan pihak PT Sanitarino Tangsel Jaya, di mana status saat ini telah ditetapkan 3 tersangka tersebut.

"Hutama Karya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif serta transparan dalam proses penyidikan ini," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (14/3/2024).

"Hutama Karya berkomitmen mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN dan memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya," sambung Tjahjo.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera oleh PT Hutama Karya

Sebelumnya, KPK mengatakan telah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Tol Trans Sumatera.

"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN PT HK (Hutama Karya), KPK kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyidikan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2024).

Ali mengatakan KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dengan dimulainya penyidikan tersebut.

Namun sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

"Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," imbuh Ali.

Baca Juga: Riwayat Pekerjaan Helena Lim, Crazy Rich PIK Diduga Tersandung Kasus Korupsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI