Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa pemerintah akan segera memberlakukan pembatasan pembelian Pertalite. Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.
“Pertalite ini kan subsidi, jadi harus tepat sasaran. Nanti kita atur, siapa yang boleh beli Pertalite,” kata Arifin di Jakarta beberapa waktu lalu.
Arifin mengatakan, pembatasan Pertalite akan diberlakukan berdasarkan jenis kendaraan dan besaran konsumsi. Kendaraan mewah dan kendaraan dengan konsumsi BBM tinggi kemungkinan tidak akan diizinkan untuk membeli Pertalite.
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih merumuskan skema pembatasan Pertalite. Skema tersebut akan dikaji secara matang agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
“Skema pembatasannya masih dikaji. Kita ingin memastikan tidak ada gejolak di masyarakat,” ujar Arifin.
Pemerintah menargetkan skema pembatasan Pertalite dapat diberlakukan pada tahun 2024. Arifin berharap, dengan pembatasan ini, subsidi BBM dapat digunakan secara lebih efektif dan efisien.
Pada pembahasan tahun lalu, setidaknya ada dua skenario pembatasan Pertalite yang bakal diberlakukan. Pertama melarang semua kendaraan pelat hitam mengkonsumsi Pertalite.
Dan skenario kedua adalah hanya mobil di bawah 1.400 cc yang boleh 'menenggak' Pertalite. Sedangkan untuk motor, hanya kapasitas di bawah 150 cc yang nantinya masih boleh mengkonsumsi Pertalite.
Jika opsi kedua yang daimbil tentunya mobil-mobil kelas keluarga atau LMPV macam Avanza, Veloz, Stargazer hingga Expander yang memiliki CC mesin 1.500 tidak diizinkan lagi untuk membeli BBM Pertalite. Namun untuk Avanza yang memiliki ukuran mesin 1.300 masih berpeluang ntuk mengisi dengan Pertalite.
Baca Juga: Daftar Ruas Tol Indonesia yang Dibatasi Saat Lebaran 2024
“Mobil-mobil mewah, CC besar, ngapain pakai Pertalite? Kan mereka mampu beli yang non-subsidi,” tegas Arifin.